Nasyiatul Aisyiyah
Nasyiatul ‘Aisyiyah (NA) merupakan
organisasi otonom yang bergerak di bidang keagamaan, kemasyarakatan, dan
keputrian. NA tetap mengedepankan gerakan dakwah amar ma’ruf nahi munkar
seperti yang diamanatkan oleh oleh Muhammadiyah. Tugas luhur ini dilakukan baik
secara kolektif organisasional maupun secara individu oleh personil-personil
NA.
I. Latar Belakang dan Proses
Pendewasaan NA
A. Latar Belakang Sosio-Kultural
NA hadir di kalangan Muhammadiyah
berkat adanya suatu kesadaran religius yang positif tentang masa depan dan
kelangsungan cita-cita Muhammadiyah. Kesadaran ini menjadi wacana organisasi
untuk membangun generasi muda Islam untuk tetap eksis dan memegang peran
penting dalam perjuangan bangsa. Upaya ini amat bermanfaat bagi bangsa
Indonesia yang sedang menapaki tahap kebangkitan bangsa di awal abad XX.
Tuntutan sejarah inilah yang melatarbelakangi kelahiran NA sebagai wadah
pembinaan dan pendidikan generasi muda putri Islam.
Kondisi awal abad XX, bangsa
Indonesia sedang dihadapkan adanya upaya mempersatukan visi anak bangsa.
Kondisi ini telah dibaca para pemuka Muhammadiyah. Siswa Praja Wanita yang
merupakan embrio NA merupakan wadah dan wahana untuk menjalin persatuan di
antara anak bangsa. Nilai-nilai kejuangan dan kebersamaan selalu ditanamkan kepada
para anggota Siswa Praja Wanita sedari dini. Ukhuwah Islamiyah diimplentasikan
dalam kehidupan berbangsa agar jalinan persatuan lebih erat, disamping kesamaan
dalam penderitaan yang juga menjadi tali pemersatu.
Para petinggi Muhammadiyah juga
memprihatinkan atas kondisi moral bangsa Indonesia. Oleh karenanya melalui
Siswa Praja Wanita, Muhammadiyah juga berusaha untuk menanamkan dan
mensosialisasikan gerakan amar ma’ruf dan nahi munkar; memberantas Tahayul,
Bid’ah, dan Churafat (TBC); dan membangun akhlakul karimah di kalangan generasi
muda putri Islam. Kesadaran sosio-kultural dari para pemuka Muhammadiyah ini
didasari oleh fenomena masyarakat Indonesia, terutama di Jawa, yang cenderung
memelihara TBC. Marginalisasi ajaran Islam ini dikarenakan oleh proses
akulturasi Islam dengan budaya setempat yang tidak segera direformasi.
Akibatnya tata kehidupan dan sendi-sendi religius masyarakat tidak menampakkan
ciri kehidupan yang Islami.
Amar ma’ruf nahi munkar dan ukhuwah
Islmiyah telah menjadi senjata yang ampuh untuk membangun emosi kesatuan anak
bangsa dalam rangka mengusir penjajah. Kebangkitan bangsa Indonesia merupakan
modal utama untuk lebih mengefektifkan perjuangan secara organisasional dan
menyeluruh. Demi kepentingan bangsa, segala atribut kepentingan pribadi dan
golongan dikorbankan untuk membangun kebersamaan dan kejuangan yang bersatu
untuk mengusir kemunkaran.
B. Proses Pendewasaan NA
Keberadaan NA yang dimulai dari
proses perintisan hingga menjadi organisasi otonom Muhammadiyah tidak terlepas
dari peran tokoh NA. Mereka berjuang untuk mengangkat NA sebagai salah satu
organisasi yang membina generasi muda putri Islam. Proses pendewasaan NA hingga
dipercaya untuk mengelola rumah tangganya sendiri mengalami proses tiga tahap,
yaitu : tahap perintisan, tahap pembinaan, dan tahap otonomi. Masing-masing
tahap, NA mempunyai jati diri yang berbeda-beda, sesuai dengan usia, tingkat
kedewasaan, dan tantangan zaman.
1. Tahap Perintisan
Embrio NA bermula dari idealisme
Somodirdjo yang memikirkan kelangsungan dan masa depan Muhammadiyah.
Menurutnya, kelangsung dan masa depan Muhammadiyah sangatlah bergantung pada
upaya pengkaderan yang dilakukan oleh Muhammadiyah. Untuk itu , menurut Riwayat
Singkat Nasyiatul ‘Aisyiyah dan Khittah Perjuangannya, bermula dari pemikiran
ini yang kemudian mendapat bantuan dari R.H. Hadjid, kepala guru agama di
Standart School Muhammadiyah, idealisime Somodirdjo ini kemudian dituangkan ke
dalam wadah/ diorganisasi yang dinamakan Siswa Praja pada tahun 1919. Wadah ini
merupakan organisasi yang menampung remaja putra dan putri Standart School
Muhammadiyah (p.7).
Mengingat urgensitas perkumpulan ini,
maka wadah ini kemudian disebarluaskan ke perbagai cabang dan ranting
Muhammadiyah. Pada perkembangan selanjutnya, pada tahun 1919 telah diadakan
pemisahan antara Siswa Praja Putra dan Siswa Praja Putri. Setelah lima bulan
dari pemisahan ini, kemudian Siswa Praja Putri diserahkan kepada Siti Wasilah
sebagai Ketua, dan Umayah sebagai Wakil Ketua, sedang Penulis dan Bendahari
dipegang oleh Siti Juhainah dan Siti Zuhriyah. Dengan menggunakan fasilitas
tempat Haji Irsjad (Mushola ‘Aisyiyah Kauman Yogyakarta sekarang) Siswa Praja
Wanita melaksanakan kegiatan-kegiatannya, seperti pengajian, berpidato, jama’ah
sholat, mengadakan peringatan hari besar Islam, kegiatan jaian keputrian, dan
lain-lain.
Pada awalnya, kegiatan yang
dilaksanakan Siswa Praja Wanita mengalami hambatan yang cukup serius. Para
orang tua siswa pada umumnya merasa keberatan untuk melepas putrinya guna
mengikuti tambahan pelajaran dan kegiatan keputrian yang diadakan oleh Siswa
Praja Wanita. Namun berkat kesabaran, ketekunan, dan kerja keras pengurus untuk
memberikan pengarahan kepada para orang tua, maka akhirnya mereka sadar dan
mengerti arti dan manfaat pelajaran tambahan dan kegiatan keputrian. Ini
dibuktikan dengan semakin bertambahnya ketrampilan praktis wanita, wawasan
pengetahuann dan keagamaan para Siswa Praja Wanita.
Atas dasar realitas seperti itu,
anggota Siswa Praja Wanita semakin hari semakin banyak. Bahkan anggotanya berasal
dari berbagai daerah. Kedatangan anggota Siswa Praja Wanita dari berbagai
daerah sangat membantu penyebarluasan (publication effect) dari keberadaan
perkumpulan ini. Setiap anggota Siswa Praja Wanita yang pulang ke daerahnya,
diwajibkan kepada mereka untuk mengamalkan dan menyebarluaskan kemampuan dan
ketrampilan teknisnya kepada remaja putri di kampungnya. Di samping ini
merupakan ibadah, penyebaran ini sangat membantu eksistensi dan pengembangan
Siswa Praja Wanita di masa datang.
Pada tahun 1924 segala macam urusan
dan keorganisasian Siswa Praja Wanita menjadi tanggung jawab ‘Aisyiyah. Untuk
mengefektifkan Siswa Praja Wanita, ‘Aisyiyah melakukan beberapa terobosan,
misalnya pada tahun 1925 Siswa Praja Wanita dibelikan sebuah rumah sebagai
pusat kegiatan; pada tahun 1926 aktivitas Siswa Praja Wanita dimuat di Suara
‘Aisyiyah. (Ibid., p.9). Terobosan ini merupakan upaya mengangkat eksistensi
SIswa Praja Wanita mendapat sambutan banyak. Hal ini dibuktikan dengan semakin
menyuburnya anggota Siswa Praja Wanita, dan tumbuhnya cabang-cabang baru di
beberapa daerah. Cabang Siswa Praja Wanita pertama adalah Cabang Surakarta.
Semenjak Siswa Praja Wanita dipegang
oleh Siti Zuhriyah pada tahun 1929 telah diadakan kaderisasi, walaupun masih
bersifat sederhana. Yang perlu diperhatikan adalah idealisme Siti Zuhriyah
untuk memikirkan kelangsungan hidup organisasinya dengan melalui pendidikan
generasi muda. Ini memiliki makna yang dalam, bahwa secara organisatoris nasib
dan masa depan Siswa Praja Wanita sangat bergantung pada keberhasilan
kaderisasi. Hal ini juga bermanfaat untuk pemberdayaan Siswa Praja Wanita untuk
lebih meningkatkan peran sertanya di masyarakat.
2. Tahap Pembinaan
Sehubungan telah semakin melebarnya
sayap Siswa Praja Wanita, maka pada konggresnya ke-18 telah disepakati bahwa
setiap cabang ‘Aisyiyah harus mendirikan Siswa Praja Wanita. Hal ini merupakan
upaya untuk meligitimasi posisi dan peran Siswa Praja Wanita di dalam wadah
‘Aisyiyah. Sesuai hasil konggres Muhammadiyah ke-20 pada tahun 1929 di Yogyakarta
diputuskan bahwa semua gerakan di dalam tubuh Muhammadiyah harus memakai
istilah dalam bahasan Arab, maka Siswa Praja Wanita mengubah diri menjadi NA.
Nama baru yang disandang NA tidaklah mengubah visi dan misi gerakannya, karena
yang berubah hanyalah baju, sedang wadah dan isinya tetap sama.
NA baru semakin hari semakin
menampakkan kegiatannya. Pada masa era kepemimpinan Siti Buchainah, telah
dilakukan kegiatan-kegiatan : shalat Jum,at secara jamaah, peningkatan dakwah
melalui kampung-kampung, dakwah luar kota, kursus administrasi (Ibid). Setiap
dakwah ke kampung-kampung dan ke luar kota, NA senantiasa membawa induk
organisasinya, yaitu Muhammadiyah. Hal ini bertujuan : 1. untuk mengenalkan
Muhammadiyah kepada masyarakat luas; 2. untuk mengenalkan posisi Nasyiatul
‘Aisyiyah dalam organisasi Muhammadiyah yang turut bertanggung jawab mengemban
misi Muhammadiyah di bidang keputrian generasi muda.
Konggres Muhammadiyah ke-26 di
Yogyakarta pada tahun 1938 telah diambil keputusan tentang simbol padi sebagai
simbol NA. Pada tahun ini, Bp. Achyar Anies mengarang lagu simbol padi dan
kemudian dijadikan mars NA.
Ketika masa pendudukan Jepang sampai
masa revolusi kemerdekaan, organisasi Muhammadiyah dan ortomnya mengalami
stagnasi. Baru pada tahun 1950, suhu politik Indonesia sudah agak menurun,
Muhammadiyah mampu mengadakan muktamar di Yogyakarta. Muktamar ini bertujuan
untuk mempercepat laju dan langkah Muhammadiyah. Pada muktamar ini ada beberapa
perubahan yang fondamental, yaitu ‘Aisyiyah diangkat menjadi organisasi otonom
Muhammadiyah. Kemudian NA dijadikan bagian yang diistimewakan oleh Pimpinan
Pusat ‘Aisyiyah, sehingga NA diberi wewenang untuk mengelola dan memenej
organisasinya di seluruh nusantara (Ibid., p.10). Bahkan keisitimewaan NA
sampai pada diberi wewenang oleh ‘Aisyiyah untuk mengadakan konferensi sendiri.
Sejak itu penampilan NA lebih
meyakinkan. Bagian NA di PP. ‘Aisyiyah sering mengadakan peninjauan-peninjauan
ke daerah-daerah dalam rangka konsolidasi dan pembinaan NA Daerah. Pada tahun
1953, putri NA banyak yang diundang menghadiri Muktamar ‘Aisyiyah di Purwokerto
untuk mendampingi ‘Aisyiyah.
3. Tahap Otonomi
Proses otonomi NA dimulai pada
Muktamar ‘Aisyiyah di Palembang tahun 1956,dimana NA dimunculkan suatu
pemikiran bahwa NA sebaiknya diberi hak otonom untuk mengelola, memenej, dan
membentuk jati dirinya. Prasaran dari Dra. Baroroh Baried ini belum mendapat
respon yang serius. Kemudian pada Muktamar ‘Aisyiyah pada tahun 1959 di
Yogyakarta, Bagian NA yang dipegang oleh Zuhra Daris belum juga diberi hak
otonom (Ibid). Ketika itu NA hanya diberi keleluasaan oleh PP. ‘Aisyiyah untuk
mengembangkan kegiatannya.
Kesempatan ini dimanfaatkan oleh NA
mengembangkan diri guna menuju kedewasaannya. Iktikad ini disambut baik oleh
PP.’Aisyiyah dengan dibuktikan oleh diberinya kesempatan bermusyawaran
tersendiri. Pada Muktamar ‘Aisyiyah di Jakarta tahun 1962 merupakan sinyalemen
bahwa NA harus dituntut untuk mulai memikirkan kebutuhan dan pengembangan
dirinya. Untuk itu pada kesempatan ini Bagian NA di bawah kepemimpinan Siti
Karimah membuat rencana kerja baru yang meliputi : kaderisasi, popularisasi NA,
pembinaan, dll. Semangat Jakarta ini betul-betul menjadi motivasi bagi NA untuk
membenahi diri dan membina rumah tangganya. Dan semangat Jakarta ini
betul-betul telah menjadi Nasyiatul ‘Aisyiyah dewasa.
Pada sidang tanwir 1963 telah
disepakat bahwa NA diberi status otonom. Siti Karimah dan kawan-kawan mulai
mengadakan persiapan-periapan untuk mengadakan musyawarah pertamanya di
Bandung. Persiapan ini mendapat bimbingan dari majlis bimbingan pemuda. Sebelum
muktamar, terlebih dahulu diadakan konferensi NA di Solo. Konferensi ini
bertujuan untuk menyamakan visi dan misi NA; mempersiapkan program-program
kerja, penyusunan AD, berbagai hal yang berkaitan dengan keorganisasin, dll
(Ibid).
Berbekal hasil konferensi Solo, NA
berhasil menggelar Muktamar NA yang perdana di Bandung tahun 1965, bersamaan
dengan Muktamar Muhammadiyah. Dari muktamar ini ternyata menjadi suatu hal yang
surprise bagi NA, karena muktamar ini dihadiri oleh 66 daerah dan 166 cabang.
Kehadiran sejumlah muktamirin NA ini menjadikan Muhammadiyah bangga, sehingga pada
Muktamar Muhammadiyah ke …. ini secara resmi NA mendapat status otonom dari
Muhammadiyah. Secara organisatoris, NA telah terlepas dari ‘Aisyiyah dan
mendapat pengawasan langsung dari Muhammadiyah.
II. Struktur Organisasi NA
Sebagai organisasi otonom Muhammadiyah
yang bergerak di bidang pembinaan generasi muda wanita Islam, NA mempunyai
struktur organisasi yang sama dengan Muhammadiyah, yaitu mulai dari ranting
yang bertempat di kalurahan/ desa, cabang pada tingkat kecamatan, daerah yang
bertempat di kabupaten/ kota madya, wilayah untuk tingkat propinsi, dan tingkat
pusat (Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Nasyiatul ‘Aisyiyah, 1996,
p.7). Struktur susunan ini telah mengacu pada susunan dan struktur
Persyarikatan Muhammadiyah, seperti yang tertuang pada Anggaran Dasar
Muhammadiyah Pasal 15 ayat 2 (Keputusan Muktamar ke-41 dan Tanwir Tahun 1987,
1990, p. 12), dan Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah Pasal 18 ayat 6 (p. 29
Untuk struktur organisasi Nasyiatul
‘Aisyiyah, menurut Anggaran Dasar Nasyiatul ‘Aisyiyah pasal 14 dinyatakan bahwa
Pimpinan Pusat/ Pimpinan Wilyah/ Pimpinan Daerah NA membentuk Departemen
sebagai badan pembantu pimpinan (ayat 1). Dan Pimpinan Cabang/ Pimpinan Ranting
membentuk Seksi-seksi sebagai pembantu untuk melaksanakan dan memelihara
usaha-usaha organisasi (ayat 2). Rincian struktur ini lebih diperjelas pada
pasal 16 ayat 1 Anggaran Rumah Tangga Nasyiatul ‘Aisyiyah, yaitu Departemen/
Seksi dalam NA :
A. Departemen/ Seksi Kader
B. Departemen/ Seksi Dakwah
C. Departemen/ Seksi Dokumentasi dan
Informasi
D. Departemen/ Seksi Khusus dan Biro
Selanjutnya pada ayat 2 disebutkan
bahwa usaha/ kegiatan yang tidak dapat dimasukkan dalam salah satu Departemen/
Seksi dapat dibentuk Lembaga Khusus atau Biro (AD/ART, 1996, p.34).
III. Program Utamanya
NA sebagai gerakan putri Islam dalam
mencapai tujuannya melalui dengan beberapa periodisasi. Masing-masing periode
memiliki prioritas dan spesialisasi program yang berbentuk program jangka
pendek. Sedang untuk program jangka panjang NA berjangka waktu 25 tahun, dan
telah dipahami bahwa masing-masing periode waktu mempunyai prioritas program
yang berkaitan dan saling tergantung (interdependensi program).
Program jangka panjang NA bertujuan
untuk “… membentuk pribadi putri Islam yang berarti bagi agama, bangsa, dan
negara menuju terwujudnya masyarakat utama, adil dan makmur yang diridhoi Allah
SWT” (Keputusan Musyawarah Nasional PP. Nasyiatul ‘Aisyiyah II, 1995, p. 13).
Menurut Musyawarah Nasional PP. NA II pada bulan April 1995 telah diambil
keputusan mengenai prioritas periode untuk program jangka panjang NA. Prioritas
program NA adalah :
1. Prioritas periode 1 : Kaderisasi
(1985 – 1990) …………………. a
2. Prioritas periode 2 :
Kemubalighatan (1990 – 1995) ………….. b
3. Prioritas periode 3 :
Kemasyarakatan (1995 – 2000) …………. c
4. Prioritas periode 4 : Kebangsaan
(2000 – 2005) ………………. d
5. Prioritas periode 5 :
Internasionalisasi (2005 – 2010) ………… e
Pelaksanaan idealnya adalah sebagai berikut :
Pelaksanaan idealnya adalah sebagai berikut :
1. Pelaksanaan periode I (1985 –
1990) : a
2. Pelaksanaan periode II (1990 –
1995) : a,b
3. Pelaksanaan periode III (1995 –
2000) : a,b,c
4. Pelaksanaan periode IV (2000 –
2005) : a,b,c,d
5. Pelaksanaan periode V (2005 –
2010) : a,b,c,d,e
(Ibid. p. 21 – 22).
Program pelaksanaan yang tercatat di
atas dapat diartikan bahwa jika terdapat kekurangan dalam periode yang satu,
maka akan mewarnai pada periode selanjuutnya. Pelaksanaan program jangka
panjang ini bersifat akumulatif (menumpuk), namun frekunsinya akan semakin
berkurang. Dan yang menjadi stressing program adalah prioritas program pada
masing-masing periode.
Adapun yang dimaksud program jangka
pendek NA yaitu program NA yang dilaksanakan untuk satu periode dengan
memprioritaskan program-program yang dicanangkan dalam program jangka panjang.
Suatu program NA merupakan kelanjutan dan rangkaian program periode sebelumnya,
dan program ini yang menjadi dasar bagi pembuatan program selanjutnya setelah
diadakan evaulasi dan revisi. Secara garis besar program NA meliputi :
A. Bidang Konsolidasi Organisasi
B. Bidang Kaderisasi
C. Bidang Dakwah
D. Bidang Kemasyarakatan
E. Bidang Pengkajian
IV. Kepribadian NA
A. Latar Belakang dan Pengertian
Kepribadian NA
Perkembangan IPTEK dan perubahan
dunia yang semakin mengglobal, satu sisi telah mempermudah kiprah manusia dalam
memahami dan menguasai dunia. Namun di sisi lain, perkembangan itu telah
merusak sendi-sendi peradaban manusia dan tatanan moral agama. Budaya
primordial dan hedonistis seakan menjadi idola kehidupan. Batas ruang dan waktu
tidak lagi menjadi penghalang bagi transfer of technology and communication.
Bersamaan dengan ini, segala macam bentuk budaya menyebar ke segala penjuru
dunia. Iklim keterbukaan ini perlu adanya kendali moral agar bangsa Indonesia
tetap pada bingkai budayanya.
Upaya ini hanya dapat dilakukan
melalui implementasi akhlak agama dalam kehidupan sehari-hari dengan melalui
pembentukan sikap dan perilaku bangsa ini. Inilah yang mendasari NA untuk
menyusun Matan Kepribadian NA. Perjuangan ini memerlukan waktu yang panjang,
tidak dibatasi oleh umur manusia. Untuk itu diperlukan generasi penerus untuk meneruskan
dan menyempurnakan cita-cita NA. Penyempurnaan matan Kepribadian NA mutlak
diperlukan, karena semenjak gagasan Dra. Chamamah Suratno, PP NA 1965 – 1968,
dalam perjalanan waktu senantiasa menghadapi tantangan yang berfariativ.
Mengingat tantangan zaman yang
semakin komplek, maka rumusan matan Kepribadian NA perlu juga mendapat
penyempurnaan, selaras dengan tantangan yang dihadapi NA. Rumusan pertama Matan
Kepribadian NA disahkan pada Muktamar NA ke-2 di Yogyakarta tahun 1968, dan
sebagai tim perumusnya adalah Muslimah Humam, BA. Rumusan ini ditinjau ulang
dan direvisi pada Rapim PP NA 1986 yang kemudian disahkan pada Sidang Pleno III
pada 5 September 1986, dan kemudian dikukuhkan dalam Munas tahun
1987.Penyempurnaan itu meliputi sistematika, redaksi, dan penyajiannya. Rumusan
ini pada sidang Tanwir 1996, PP NA 1995-2000 mengikaji ulang dan mengadakan
penyempurnaan pada segi metodologi, materi, sistematika (p.3).
Kepribadian merupakan suatu keadaan
jiwa yang terpancar pada sikap dan perilaku seseorang. Sebagai ruh, kepribadian
mampu membedakan antara orang yang satu dengan yang lain. Demikain pula halnya
dengan NA, Kepribadian NA menjadi jati dirinya untuk membedakan antara
organisasinya dengan organisasi yang lain. Kepribadian NA, menurut Tanwir Na, 1996,
yaitu “… keseluruhan proses dan keadaan yang melekat pada gerakan NA yang
meliputi hakekat dan missinya dalam berkiprah di tengah-tengah masyarakat,
sehingga dengannya ia berbeda dengan organisasi lainnya” (p.1). Kepribadian NA
bercirikan cerminan akhlakul karimah yang didasari AD/ ART NA.
Bagi NA, kepribadian yang dimilikinya
tidak sekedar ruh organisasi saja, tetapi kepribadian itu juga melekat pada
segenap anggotanya. Oleh karena itu kepribadian NA merupakan keseluruhan jiwa
raga yang dimiliki oleh setiap anggota NA, baik sebagai kader umat, kader
organisasi, dan kader bangsa, yang dimanifestasikan dalam sikap dan perilakunya
(Ibid). Dengan demikian sikap dan perilaku anggota NA tidak sekedar membangun
citra dan cita-cita NA saja, tapi harus mampu membangun moralitas bangsa.
Secara integral, upaya NA ini sangat berarti bagi bangsa Indonesia untuk
membangun moralitas bangsa ini.
B. Dasar Matan Kepribadian NA
Sebagai ruh organisasi dan sikap –
perilaku anggota NA, Matan Kepribadian NA disusun dan dirumuskan atas dasar
prinsip :
1. Muqaddimah Anggaran Dasar NA, yang
memuat prinsip-prinsip dasar usaha dan perjuangan NA.
2. Anggara Dasar Bab I Pasal 1
tentang nama, identitas dan kedudukan yang mencerminkan hakekat dan missi NA,
sebagai organisasi otonom dan kader dalam Persyarikatan Muhammadiyah/
‘Aisyiyah, serta sebagai kader umat dan bangsa.
3. Anggaran Dasar Bab II Pasal 3
tentang maksud dan tujuan NA.
4. Anggaran Dasar Bab II Pasal 4
tentang usaha yang harus dilakukan oleh NA untuk mencapai tujuannya.
Dasar usaha dan perjuangan di atas
dapat diartikan bahwa NA memiliki prinsip :
1. Hidup Manusia harus berdasar
tauhid, ibadah, dan taat kepada Allah SWT.
2. Menunaikan segala kewajiban agama,
negara, dan bangsa untuk menciptakan tatanan kehidupan masyarakat yang diridhoi
Allah SWT.
3. Menjunjung tinggi nilai-nilai
agama, ikhlas dalam beramal shalih, dan memiliki akhlakul karimah. Menegakkan
gerakan dakwah amar ma’ruf nahi munkar, seperti yang dicita-citakan
Persyarikatan Muhammadiyah (Ibid. p. 4).
Secara esensi, dasar perjuangan matan
Kepribadian NA merupakan upaya untuk membentuk anggota NA dan organisasi
sebagai pelopor dan penerus perjuangan Persyarikatan. Inilah yang menjadi
hakekat dan missi NA yang memperjuangkan dan membina putri Islam. Artinya NA
berusaha menggerakkan putri-putri Islam untuk memahami dan mengamalkan ajaran
Islam, serta mengajak dan mengarahkan orang lain sesuai dengan kehendak Al
Qur’an dan As Sunnah, yaitu terciptanya masyarakat putri Islam yang mampu
mengimplementasikan akhlakul karimah.
V. Dakwah Terpadu
A. Pengertian
NA sebagai organisasi otonom
Muhammadiyah mempunyai tanggung jawab dalam merealisasikan dakwah amar ma’ruf
nahi munkar. Untuk merealisasikan tanggung jawab ini, NA mengambil terobosan
penyiaran ajaran Islam yaitu Dakwah Terpadu. Pengertian Dakwah Terpadu NA
adalah gerakan dakwah NA yang menyangkut segala aspek kehidupan dengan
menggunakan metode pendekatan integratif, antara gerakan dakwah bil-lisan
dengan dakwah bil-hal.(selengkapnya lihat Pedoman Umum Program Dakwah Terpadu
Nasyiyatul ‘Aisyiyah, 1998 dan Prasaran Dakwah Muktamar Nasyiyatul ‘Aisyiyah
VIII, 19995). Pengertian ini dapat diartikan bahwa Dakwah Terpadu meliputi
gerakan dakwah yang bersifat penyebaran informasi dan gerakan dakwah yang
bersifat amal shalih. Upaya ini memerlukan perangkat manajemen dan sumber daya
manusia yang terlatih. Oleh karenya di dalam Dakwah Terpadu meliputi beberapa
program untuk mempersiapkan software dan hardware pelaksanaan Dakwah Terpadu
NA. Program ini sangat berarti bagi NA dalam rangka mendinamisasikan NA di
dalam mengantisipasi tuntutan dan permasalahan kehidupan masyarakat yang
semakin komplek.
B. Program Dakwah Terpadu NA
dilatarbelakangi oleh :
1, Faktor internal :
a. Peran NA di bidang kemasyarakatan
yang terkesan belum menonjol, baik dari kuantitas maupun kualitasnya.
b. Masih adanya perbedaan visi di
kalangan pimpinan NA di dalam mensikapi pengembangan dan liberasi sosial
kemasyarakatan.
c. Masih sedikitnya tenaga pengeerak
(motivator) dakwah NA di bidang kemasyarakatan yang berperan ganda, yaitu
sebagai mubalighot dan pengembang masyarakat.
d. Belum adanya tanggapan (respon)
yang serius dari NA mengenai kondisi sosio-kultural dan sosio-ekonomi sebagai
sasaran dakwah yang tepat.
2. Faktor Ekternal :
e. Kondisi sosio-ekonomi masyarakat
menuntut adanya model dakwah inplementatif dalam kehidupan sosio-ekonomi
sehari-hari. Hal ini menjadi modal Dakwah Terpadu NA yang strategis dan praktis
untuk membentuk kultur sosio-ekonomi masyarakat yang Islami.
f. Perkembangan daya nalar dan
tingkat pendidikan masyarakat yang semakin meningkat sangat membutuhkan model
dakwah yang aplikatif, yaitu dakwah kemasyarakatan yang menggabungkan antara
teori ajaran Islam yang diaplikasikan dengan kondisi dan perkembangan
masyarakat.
g. Perubahan beberapa aspek kehidupan
yang semakin cepat telah menimbulkan polarisasi kebudayaan dan bermacam-macam
kecenderungan. Menghadapi fenomena ini, masyarakat perlu diberi penjelasan
sedari dini. Berbagai trend sosio-kultural yang ditandai oleh peningkatan peran
wanita di dalam berbagai aspek kehidupan (sosil, ekonomi, politik, budaya) yang
menuju pada kemandirian wanita. Sinyalemen ini bagi NA harus dimanfaatkan
secara oprimal, terutama dalam mempersiapkan sumber daya putri Islam. Na
menjadi sarana yang strategis dalam membina dan mendidik sumber daya putri
Islam agar memiliki kredibilitas, kapabilitas, profesionalisme, dan
mencerminkan ahlakul karimah.
C. Dakwah Terpadu yang dijalankan NA
bertujuan :
1. Dakwah NA yang memadukan antara
dakwah bil-lisan dengan dakwah bil hal mampu menjawab tantangan dan perkembangan
zaman dengan pemenuhan tuntutan dan menjawab permasalahan yang ada di
tengah-tengah masyarakat. Dengan demikian dalam jangka panjang, eksistensi dan
peran NA di masyaakat akan dirasakan kehadirannya, baik secara kuantitas maupun
kualitasnya.
2. Program Dakwah Terpadu NA mampu
menjawab permasalahan sosio-kultural dan sosio-ekonomi dengan menegakkan
gerakan amar ma’ruf nahi munkar di kalangan putri Islam. Tujuan ini dapat
dilaksanakan jika didukung oleh pemahaman kaidah Islam, baik secara integral maupun
diferensiasi ajaran.
3. Dakwah aplikatif diharapkan mampu
menyamakan visi pimpinan NA. Kesatuan pandangan organisasi sangat bermanfaat
untuk mengefektivkan gerakan yang dijalankan oleh NA. Dan pada akhirnya,
program ini mampu menambah tenaga penggerak yang berperan ganda, yaitu sebagai
mubalighot dan pengembang kemasyarakatan.
4. Dakwah Terpadu NA menyelaraskan
aspek kehidupan masyarakat dengan perkembangan IPTEK. Ini sangat berguna bagi
kebangkitan dunia wanita, mengingat dakwah ini mengangkat dan membina peran
wanita secara Islami.
D. Jenis dan Bentuk Dakwah Terpadu
1. Jenis Program dan Kegiatan Dakwah
Terpadu :
a. Pelatihan Instruktur Mubalighot
Motivator Nasyiah;
b. Pelatihan Mubalighot Motivator
Nasyiah;
c. Pengembangan Dakwah Terpadu
Nasyiah.
2. Adapun jenis dan bentuk program
Dakwah Terpadu NA adalah :
a. Tabligh Bina Ummat, yaitu bentuk
penyiaran Islam (dakwah bil-lisan) yang diprogram secara intensif dan
berkelanjutan. Tabligh ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pemahaman dan
pengamalan. Tabligh ini mengarah pada pembinaan yang dilakukan secara dialogis,
intensif, dan berkelanjutan dalam meningkatkan pemahaman, kesadaran, dan
pengamalan Islam secara kafah. Tabligh Bina Ummat berbentuk kelompok-kelompok
kajian, bimbingan dan konsultasi keagamaan tentang persoalan keseharian, dan
lain-lain.
b. Tabligh Media, yakni dakwah bil
lisan dengan melalui media masa. Dakwah ini berbentuk penyebaran informasi
keagamaan dengan melalui tulisan (brusur, pamflet, bulletin) dan kaset, dengan
sasaran kelompok-kelompok kajian yang anggotanya masih awam dalam pemahaman,
kesadaran, dan pengamalan ajaran Islam.
c. Bina Remaja Putri, yaitu pembinaan
yang khusus diberikan kepada para remaja putri Islam di semua lapisan
masyarakat. Dakwah ini berupa bimbingan keagamaan, kesadaran hukum, partisipasi
politik, dan ketrampilan wanita dalam rangka pengembangan potensi dan sumber
daya remaja putri Islam.
d. Bina Keluarga Dhu’afa, yaitu
kegiatan dakwah yang khusus bertujuan untuk membantu memecahkan masalah dan
peningkatan taraf hidup kehidupan masyarakat yang lemah ekonominya. Bentuk
dakwah ini meliputi pengusahaan lapangan kerja, pendidikan ketrampilan
wirausaha, pelayanan kesehatan, pembinaan keluarga sakinah.
e. Kesehatan bagi Wanita, yakni
program dakwah yang khusus untuk meningkatan taraf kesehatan masyarakat, baik
secara individu, jamaah, ataupun kesehatan masyarakat. Jenis kegiatan yang
dikembangan adalah penyuluhan dan pelayanan kesehatan, apotik hidup, kesehatan
mental, kesehatan ibu dan anak, dan kegiatan lain yang menuju pada perilaku
hidup sehat. Sebagai sasarannya yaitu kelompok kaum wanita, baik remaja maupun
ibu rumah tangga.
Menurut hasil Munas I dan Lokakarya
Pengembangan Mubalighot Motivator NA pada 15-18 Juli 1992 di Yogyakarta telah
disepakati bahwa Program Dakwah Terpadu NA dilaksanakan secara luwes, yaitu
pemilihan program yang dijalankan menyesuaikan situasi, kondisi, kebutuhan, dan
sasaran dakwah. Untuk tahap awal, program ini diuji melalui pilot proyek.
Daerah yang ditunjuk sebagai Pilot Proyek Program Dakwah Terpadu NA adalah
Daerah Sleman Wilayah DIY dan Daerah Pasuruhan Wilayah Jawa Timur pada tahun
1993 – 1994. Pilot Proyek ini mengambil tema “Peningkatan Ekonomi Wanita Usia
Muda.Pemilihan tema ini berdasar pertimbangan bahwa : masalah ekonomi
menyangkut hajat hidup orang banyak, dan peningkatan kesadaran berekonomi
melalui koridor ajaran Islam.
VI. Keterkaitannya dengan lembaga
lain
Antara ‘Aisyiyah dengan NAmempunyai
kedudukan yang sama, yaitu sebagai organisasi otonom Muhammadiyah. Artinya
‘Aisyiyah dan NA mempunyai tugas yang sama, yaitu mengembangkan dan
menghidupkan ide dan cita-cita Muhammadiyah, hanya bidang garapannya yang
berbeda. NA mempunyai bidang sasaran pada generasi muda wanita untuk dibina
agar menjadi pelopor, pelangsung, penyempurna, dan pembaharu usaha dan
cita-cita Muhammadiyah.
Meskipun antara ‘Aisyiyah dan NA
memiliki status yang sama di Muhammadiyah, namun secara informal ‘Aisyiyah
mempunyai posisi yang lebih tinggi ketimbang NA. Fakta menunjukkan bahwa NA
merupakan kader utama dari ‘Aisyiyah. Oleh karenanya, ‘Aisyiyah sebagai ibu
kandung NA turut bertanggung jawab membina dan membimbing NA (SK Muhammadiyah
No.3/1987 dan Keputusan Munas NA II, 1995, p.41-43), melalui dari tingkat
pusat, wilayah, daerah, cabang, dan ranting.
Sedang bagi Muhammadiyah, NA
merupakan kader yang akan meneruskan dan mengembangkan gerakan Islam dan
gerakan dakwah Muhammadiyah. Oleh karena itu Muhammadiyah berkewajiban untuk
memberikan bekal agama yang cukup kepada NA, menentukan arah pembinaan,
membekali kemuhammadiyahan, membekali ilmu dan ketrampilan, dan membekali
kemampuan manajemen (Ceramah PP. Muhammadiyah pada Muktamar NA VIII, 1995,
p.7-8).
VII. Tantangan Zaman NA
Kecenderungan zaman awal abad ke-21
akan diwarnai berbagai perubahan, baik di bidang politik, ekonomi, sosial, dan
budaya. Ini berkat perkembangan IPTEK yang demikian pesat hingga IPTEK telah
mempermudah umat manusia di dalam mengembangkan jati dirinya. Kondisi ini telah
merubah sikap manusia di dalam berkompetisi menguasai IPTEK. Bagi mereka yang
menguasainya, maka dunia akan mudah ditaklukkan. Namun itu sulit dilakukan,
karena masing-masing bangsa memiliki motivasi untuk berkompetisi. Akibatnya
adalah memasuki millenium III akan diwarnai interdependensi global dalam segala
bidang.
Potret manusia abad ke-21 akan
diwarnai berbagai bentuk dinamika dan perubahan. Menurut Alvin Toeffler,
perkembangan teknologi, komunikasi, komputerisasi, dan bio-teknologi telah
menyebabkan perubahan masyarakat sedemikian cepat. Penemuan dan pengembangan
teknologi informasi telah menyebabkan terjadinya globalisasi informasi dan
budaya. Ruang dan waktu tidak lagi menjadi batas untuk pertukaran arus
informasi. Bahkan masyarakat sangat dipengaruhi dan bergantung pada informasi.
Artinya setiap orang yang ingin survive, maju, dan memiliki kualitas tertentu
selalu membutuhkan informasi. Tanpa memiliki informasi, orang akan terlindas
dan tertinggal (Ceramah PP Muhammadiyah, 1995, p.5). Seorang pelaku bisnis akan
menguasai pasar, jika dia menguasai informasi pasar, konsumen, moneter,
manajemen, dan teknologi. Demikian pula halnya seorang pemimpin akan memiliki
kualitas, jika dia didukung oleh kapabilitas informasi yang dimilikinya,
seperti pranata sosial, perundang-undangan, peraturan, dan perangkat lunak
lainnya.
Demikian pentingnya informasi bagi
manusia ternyata telah menggeser nilai-nilai dan tatanan masyarakat. Pola hidup
dan budaya asing lambat laun telah memarginalkan nilai-nilai dan tatanan agama.
Manusia secara formal menganut suatu agama, namun keberadaan Tuhan merupakan
Dzat yang “sangat jauh” di sana. Tuhan tidak menyatu dan mewarnai perilaku
manusia. Masyarakat cenderung dipengaruhi oleh nilai-nilai sekularisme,
pesimisme, materialisme, hedonisme, nativisme, bahkan primordialisme dan
anarkhisme. Kondisi ini diperparah lagi dengan timbulnya masyarakat saintifik,
yaitu masyarakat yang lebih menitikberatkan pada logika, rasionalitas, dan
objektivitas, sementara faktor relijiusitas dikesampingkan.
Menghadapi kenyataan ini,
Muhammadiyah mempunyai peran yang sangat strategis di dalam menyikapinya. Dan
Muhammadiyah bertanggung jawab untuk membina generasi muda melalui Angkatan
Muda Muhammadiyah (AMM) agar AMM turut memikul penyebaran ajaran Islam dan
moralitas agama kepada masyarakat. NA secara struktural merupakan salah satu
bagian dari AMM yang turut bertanggung jawab atas cita-cita Muhammadiyah. NA
dituntut untuk kreatif dan inovatif di dalam memainkan perannya di masyarakat.
Kemajuan IPTEK harus dimanfaatkan
untuk kemajuan NA di dalam bermain dakwah. Artinya, NA secara bijak harus
bersatu dengan IPTEK, dan IPTEK dimanfaatkan untuk sarana dakwah secara ilmiah.
Globalisasi informasi sangat membantu penyebaran informasi keagamaan (dakwah
bil-lisan) lewat media masa. Dan derasnya informasi dapat menambah khasanah
pemberdayaan sumber daya putri Islam.
Di pihak lain, NA dituntut melakukan
dakwah interaktiv – dialogis di dalam mensikapi proses pergeseran nilai.
Mmenurut Amin Abdullah pada Muktamar NA 1995 di Aceh, “NA perlu terlibat dalam
mengenal seluk beluk dan memahami berbagai persoalan moralitas kontemporer ….”
(p.2). Keterlibatan NA ini secara aktiv melalui telaah historis-problematika
dan telaah sosiologis. Ini merupakan agenda yang urgen untuk menentukan kebijakan
program Dakwah Terpadunya. Tanpa adanya sikap hirau terhadap masalah moralitas
kontemporer, niscaya posisi NA akan terlibas dalam percaturan informasi global.
Karena NA sejak dini telah memiliki jati diri, yaitu sebagai gerakan moralitas
keagamaan yang dibangun berdasar Al Qur’an dan As Sunnah.
Dalam bahasa yang sederhana, NA harus
kreatif dan inovativ di dalam membumikan semangat dan pesan Al Qur’an dan As
Sunnah guna membangun moralitas keagamaan dalam rangka mensikapi perkembangan
dunia yang semakin mengglobal. Semangat keagamaan harus menjadi modal utama
bagi NA di dalam percaturan informasi global
.


01.12
RAIHAN FIRDAUS
.jpg)
.jpg)

.jpg)
.jpg)
0 komentar:
Posting Komentar