Minggu, 14 September 2014

IRM

SEJARAH PERJUANGAN IKATAN REMAJA MUHAMMADIYAH

Latar Belakang

Latar belakang berdirinya IPM tidak terlepas dari latar belakang berdirinya Muhammadiyah sebagai Gerakan Dakwah Islam Amal Ma’ruf Nahi Munkar dan sebagai konsekwensi dari banyaknya sekolah yang merupakan amal usaha Muhammadiyah untuk membina dan mendidik kader.
Disamping itu situasi dan kondisi politik di Indonesia pada era tahun 1960-an, dimana pada masa itu merupakan masa kejayaan PKI dan masa orde lama. Muhammadiyah menghadapi tantangan yang sangat berat dari berbagai pihak. Sehingga dirasakan perlu adanya dukungan terutama untuk menegakkan dan menjalankan misi Muhammadiyah khususnya dikalangan Pelajar. Oleh karena itu kehadiran Ikatan Pelajar Muhammadiyah sebagai organisasi pelajar yang terpanggil pada misi Muhammadiyah dan ingin tampil sebagai pelopor, pelangsung dan penyempurna perjuangan Muhammadiyah.
Upaya dan keinginan para pelajar Muhammadiyah untuk mendirikan organisasi pelajar Muhammadiyah telah dirintis sejak tahun 1919. Akan tetapi selalu saja mendapat halangan dan rintangan dari berbagai pihak, termasuk oleh Muhammadiyah sendiri. Aktivitas pelajar Muhammadiyah untuk membentuk organisasi kader Muhammadiyah di kalangan pelajar akhirnya mulai mendapat titik terang dan mulai menunjukkan keberhasilannya, yaitu ketika pada tahun 1958, Konferensi Pemuda Muhammadiyah di Garut menempatkan organisasi Pelajar Muhammadiyah di bawah pengawasan Pemuda Muhammadiyah.
Keputusan Konferensi Pemuda Muhammadiyah di Garut tersebut diperkuat pada Muktamar Pemuda Muhammadiyah II yang berlangsung pada tanggal 24-28 Juli 1960 di Yogyakarta yakni dengan memutuskan untuk membentuk IPM (Keputusan II/ no.4).Keputusan tersebut antara lain adalah sebagai berikut :
a. Muktamar meminta kepada PP Muhammadiyah Majelis Pendidikan bagian Pendidikan dan Pengajaran supaya memberi kesempatan dan menyerahkan kompetensi Pembentukan IPM kepada Pemuda Muhammadiyah.
b. Muktamar mengamanatkan Kepada PP Pemuda Muhammadiyah untuk menyusun konsepsi Ikatan Pelajar Muhammadiyah dan untuk segera dilaksanakan setelah mencapai persesuaian pendapat dengan PP Muhammadiyah Majelis Pendidikan dan Pengajaran.
Setelah ada kesepakatan antara PP Pemuda Muhammadiyah dan PP Muhammadiyah Majlis Pendidikan dan Pengajaran pada tanggal 15 Juni 1961 ditandatanganilah peraturan bersama tentang organisasi Ikatan Pelajar Muhammadiyah dan rencana pendirian IPM tersebut dimatangkan lagi di dalam Konferensi Pemuda Muhammadiyah di Surakarta tanggal 18 – 20 Juli 1961 dan secara nasional melalui forum tersebut IPM dapat berdiri dengan ketua Umum Herman Helmi Farid Ma’ruf dan sebagai Sekretaris Umum Muh. Wirsyam Hasan. Ditetapkan pula pada tanggal 5 Shafar 1381 H bertepatan tanggal 18 Juli 1961 M sebagai hari kelahiran Ikatan Pelajar Muhammadiyah.
IKATAN PELAJAR MUHAMMADIYAH DARI MASA KE MASA
A. Tahun 1961 – 1966
Pada masa ini PP IPM masih dalam pengawasan PP Pemuda Muhammadiyah, dan bersama – sama PP Pemuda Muhammadiyah berusaha mendirikan IPM di seluruh Indonesia. Pendirian IPM diseluruh Indonesia ini didukung oleh intruksi PP Pemuda Muhammadiyah no.4 tahun 1962 tertanggal 4 Februari 1962 yang berisi intruksi kepada Pemuda Muhammadiyah Daerah se-Indonesia agar membentuk IPM didaerahnya masing – masing. Dalam forum Konferensi Pemuda Muhammadiyah di Surakarta tahun 1961 secara nasional menetapkan berdirinya IPM juga menetapkan Herman Helmi Farid Ma’ruf sebagai Ketua Umum dan Muh.Wirsyam hasan sebagai Sekretaris Umum.
B. Tahun 1966 – 1969
Musyawarah Nasioanal Ikatan Pelajar Muhammadiyah I dilaksanakan pada tanggal 18 – 24 November 1966 di Jakarta dengan menghasilkan keputusan antara lain :
1. Membentuk PP IPM caretaker yakni pimpinan terdahulu yang bertugas melaksanakan tugas kepemimpinan IPM tingkat pusat sampai terbentuknya PP IPM yang baru.
2. Menunjuk tim formatur yang terdiri dari Anwar Bey, M. Fahmi Ms, M. Wirsyam dan unsur PP Muhammadiyah. Akan tetapi sebelas bulan kemudian baru terbentuk PP IPM dengan Ketua Umum Moh. Wirsyam Hasan, Sekretaris Umum Imam Ahmadi.
3. Menetapkan Muqadimah Anggaran Dasar IPM dan Anggaran Dasar IPM
4. Merumuskan Khitah Perjuangan IPM.
Pada masa ini aktifis IPM pada umumnya turut terlibat dalam mengantisipasi perkembangan Politik Indonesia. Banyak aktifis IPM yang tergababung dalam KAPPI (Kesatuan Aksi Pelajar Pemuda Indonesia). Satu intruksi yang dikeluarkan PP IPM berkaitan dengan KAPPI ditunjukan kepada kepada daerah – daerah agar telibat secara aktif di dalam KAPPI. Di samping itu didalam Muktamar IPM ke-2 di Palembang dikeluarkan memorandum yang menyatakan bahwa IPM dari tingkat pusat sampai daerah akan tetap merupakan komponen aktif KAPPI selama KAPPI masih tetap dapat menjaga kemurnian perjuangannya.
Tidak kalah pentingnya ditetapkan Sistem Pengkaderan IPM hasil seminar kader tanggal 20-23 Agustus 1969 di Palembang. Sejak inilah mulai dikenal istilah Taruna Melati, MABITA (Masa Bimbingan Anggota – yang kemudian berubah menjadi MABICA) dan Coaching Instruktur. Pada periode ini eksistensi IPM ‘digoyang’ dalam Tanwir Muhammadiyah tanggal 19-21 September 1968. Akan tetapi berkat argumentasi PP IPM dan dukungan AMM lain, akhirnya eksistensi IPM tetap dapat dipertahankan.
C. Tahun 1969-1972
Munas/Muktamar II di Palembang dilaksanakan pada tanggal 27-30 Agustus 1969 menyepakati adanya penyempurnaan Khittah Perjuangan dengan dilengkapi tafsir khittah, tafsir identitas dan tafsir asas dan tujuan IPM. Pada periode yang dipimpin oleh Muhsin Sulaiman sebagai Ketua Umum dan Ahmad Masuku sebagai Sekretaris Umum juga berhasil ditetapkan lagu Mars IPM dan Himne IPM sebagai lagu resmi IPM.
D. Tahun 1972-1975
Muktamar III IPM di Surabaya melakukan penyempurnaan terhadap tafsir khittah perjuangan IPM, tafsir identitas IPM dan menghasilkan tafsir asas dan tujuan IPM serta teori perjuangan IPM. Juga menunjuk Abdul Shomad Karim dan Faizal sebagai Ketum dan Sekum.
Pada Konpiwil 1973 ditetapkan pedoman pengkaderan IPM pengganti pedoman terdahulu yng ditetapkan pada Muktamar II Palembang. Dalam periode ini aktifitas IPM banyak kemunduran, orientasi program nasionalnya yaitu: “Memantapkan IPM sebagai organisasi dakwah dan partisipasi dalam pembangunan nasional”.
E. Tahun 1975-1978
Muktamar IPM IV yang dilaksanakan di Ujung Pandang tanggal 23-26 Agustus 1975 mengambil tema “Membina dan meningkatkan peranan IPM sebagai gerakan dawah dikalangan pelajar” dan menghasilkan program kerja nasional IPM dengan orientasi; meningkatkan partisipasi IPM dalam pembangunan nasional, dengan usaha antara lain: Aktif dalam usaha menanggulangi droup out, menggalakkan kepramukaan, meningkatkan study pelajar, dan menanggulangi kenakalan remaja dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Pada tanggal 24-26 Desember 1976 hasil Konpiwil 1973 dikaji ulang dan direvisi dalam seminar kader IPM di Tomang Jakarta. Sebagai Ketum adalah Gafaruddin dan sekum Faisal Noor.
F. Tahun 1979-1983
Muktamar IPM V dilaksanakan di Jakarta pada tanggal 7-11 Juli 1979 dengan mengambil tema: “Generasi muda agamis dan pelajar modal pembangunan bangsa”. Berhasil terpilih Asnawi Syarbini sebagai Ketum dan Maulana YusufWidodo sebagai Sekum. Dalam Muktamar IPM V tersebut ditetapkan antara lain:
1. IPM tetap berfungsi sebagai organisasi ekstra dan intra sekolah.
2. IPM sebagai organisasi pembinaan dan pengembangan pelajar yang agamis dan terpelajar sebagai modal pembangunan bangsa.
3. Meningkatkan partisipasi IPM dalam pembangunan nasional:
a. Mendukung program-program pemerintah dalam pembinaan dan pembangunan generasi muda.
b. Meminta kepada pemerintah untuk memperketat pengawasan dan pengedaran film serta mass media lain yang memuat gambar tidak senonoh demi menjauhkan generasi muda dari bahaya moral.
c. Orientasi program IPM adalah study, kepemimpinan dan dawah.
G. Tahun 1983-1986
Muktamar IPM VI sedianya akan diselenggarakan di Purwokerta Jawa Tengah urung dilaksanakan karena tidak mendapat ijin pemerintah. Mulai saat itulah sebenarnya masalah nama Ikatan Pelajar Muhammadiyah menjadi permasalahan ditingkat pusat. Akhirnya Muktamar IPM VI diselenggarakan secara terbatas di Yogyakarta tanggal 30 September - 2 Oktober 1983. Adapun sasaran program yang hendak dicapai adalah:
1. Terbinanya anggota IPM yang berdedikasi terhadap IPM.
2. Terbinanya IPM sebagai organisasi otonom Muhammadiyah yang memiliki mutu dan efektifitas dalam menyelenggarakan kepemimpinannya untuk mencapai tujuan.
3. Terbinanya peran serta aktif IPM sebagai ortom dalam fungsinya sebagai pelopor, pelangsung, penyempurna amal usaha Muhammadiyah serta berintegrasi dalam Angkatan Muda Muhammadiyah lainnya.
Dibawah kepemimpinan Masyhari Makhasi dan Ismail Ts Siregar fokus utama kegiatan dalam pembinaan kedalam dengan melakukan konsolidasiorganisasi sempai tingkat bawah. Pada periode ini SPI kembali diperbaharui melalui farum Seminar dan Lokakarya Perkaderan tahun 1985 di Ujung Pandang, dilakukan pula pengembangan materi pengkaderan yang telah ada.
H. Tahun 1986-1989
Muktamar IPM VII diselenggarakan tanggal 26-30 April 1986 di Cirebondengan tema: “Memantapkan gerakan IPM dalam membangun akhlak mulia dan memupuk kreatifitas pelajar”. Periode ini memiliki tujuan umum program nasional yaitu terciptanya tradisi keilmuan dan kreatifitas dikalangan anggota yang dijiwai oleh akhlak mulia sehingga menjadi teladan dilingkungannya.
Tidak kurang beberapa konsep dihasilkan pada periode ini seperti Sistem Dawah Pelajar yang berisi komponen Mabica, Maperta, Pekan Dakwah, Latihan Da’i. Disamping itu disusun pula Sistem Administrasi IPM. Pada periode kepemimpinan Khoiruddin Bashori dan Azwir Alimuddin ini masalah nama IPM masih menjadi agenda penting dan belum menunjukkan hasil sehingga berakibat gagalnya rencana penyelenggaraan Muktamar VIII di Medan yang diganti menjadi Muktamar Terbatas (Silaturahmi Pimpinan) di Yogyakarta.
I. Tahun 1990-1993
Dibawah kepemimpinan M. Jamaluddin Ahmad dan Zainul Arifin AU masing-masing sebagai ketum dan sekum, menghasilkan Konsep Pengembangan Sumber Daya Manusia, Latihan Penelitian, Pembentukan KIR, Pengelolaan Kelompok Study Islam.
Muktamar terbatas yang mengambil tema: “Mengembangkan gerak IPM dalam membina akhlak dan kreatifitas pelajar menuju masyarakat utama” memberikan arahan program dengan target:
1. Meningkatkan kualitas hidup anggota IPM dan pelajar pada umumnya dengan usaha peningkatan penghayatan hidup yang tertib ibadah, tertib belajar, dan tertib berorganisasi.
2. Meletakkan kerangka mekanisme kepemimpinan dan keorganisaian yang semakin mantap untuk melakukan pembinaan tahap berikutnya.
Pergantian Nama Ikatan Pelajar Muhammadiyah menjadi Ikatan Remaja Muhamadiyah
Dalam konpiwil IPM 1992 Yogyakarta, Menteri Pemuda dan Olahraga RI Akbar Tanjung secara Implisit menyampaikan kebijakan pemerintah pada IPM untuk melakukan penyesuaian tubuh organisasi. Usai Konpiwil PP IPM diminta Depdagri mengisi formulir direktori organisasi dengan disertai catatan agar pada waktu pengembalian formulir tersebut nama IPM telah berubah.
Karenanya PP IPM yang sebelumnya telah mengangkat tim eksistensi yang bertugas menyelesaikan masalah ini melakukan pembicaraan intensif. Akhirnya diputuskan perubahan nama Ikatan Pelajar Muhammadiyah Menjadi Ikatan Remaja Muhammadiyah dengan pertimbangan:
1. Keberadaan remaja sebagai kader parsyarikatan, umat, dan bangsa selama ini belum mendapat perhatian sepenuhnya dari persyarikatan Muhammadiyah.
2. Perlunya pengembangan jangkauan IPM
3. Adanya kebijakan pemerintah RI tentang tidak diperbolehkannya penggunaan kata“Pelajar” untuk organisai berskala nasional.
Keputusan pergantian nama oleh PP IPM ini tertuang dalam SK PP IPM Nomor VI/PP.IPM/1992. yang selanjutnya perubahan tersebut disahkan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah tanggal 22 Jumadil Awal 1413 H/ 18 Nopember 1992 M melalui SK No 53/SK-PP/IV.B/1.b/1992 tentang pergantian nama Ikatan Pelajar Muhammadiyah Menjadi Ikatan Remaja Muhammadiyah. Dengan demikian secara resmi perubahan IPM menjadi IRM adalah sejak tanggal 18 Nopember 1992.
J. Tahun 1993-1995
Setelah perubahan nama, maka Muktamar IRM pertama pasca pergantian nama dilaksanakan pada tanggal 3-7 Agustus 1993. dengan tertimbangan nilai historis Muktamar itu disebut dengan Muktamar IRM IX yang bertemakan Aktualisasi Gerak IRM dalam peningkatan kualitas remaja muslim remaja muslim menghadapi PJPT II.
Muktamar yang berlangsung meriah dan dihadiri sekitar 700 orang utusan dari seluruh tanah air berhasil menetapkan Anggaran Dasar, Khittah Perjuangan, Kepribadian IRM, Garis-garis Besar Kebijakan IRM. Dan menetapkan Pimpinan Pusat periode 1993-1995 sebagai Ketua Athaillah A. Latief dan Sekretaris Arief Budiman dan beberapa rekomendasi.
Termasuk dalam keputusan Muktamar adalah menetapkan sasaran utama program jangka panjang yaitu upaya menciptakan tradisi keilmuan yang berwawasan iptek dan tradisi berkarya kreatif yang dijiwai akhlak mulia dalam rangka membentuk sumber daya remaja yang potensial sehingga mampu menjadi modal utama bagi terbentuknya komunitas remaja yang islami dan menjadi pelopor dilingkungannya. Sasaran tersebut dilaksanakan secara bertahap, berencana, dan berkesinambungan selama empat periode Muktamar.
Pada periode Muktamar IX (1993-1995) aktifitas IRM diarahkan kepada upaya penataan mekanisme gerakan yang kondusif bagi terciptanya tradisi keilmuan yang berwawasan iptek dan berkarya kreatif yang dijiwai akhlak mulia.
Pada Konpiwil IRM tahun 1994 di Kendal ditetapkan Anggaran Rumah Tangga dan setelah itu dilakukan penataan pimpinan dengan pergantian sekretaris yaitu M. Irfan Islami dan perubahan susunan personalia lainnya. Pada periode ini telah berhasil pula ditetapkan Anggaran Rumah Tangga, penyempurnaan Sistem Pengkaderan IRM, Pedoman Administrasi, Konsep Kelompok Ilmiah Remaja, Mekanisme Kerja Pimpinan, Lagu Mars IRM, dan peraturan-peraturan penting lainnya.
K. 1996 - 1998
Muktamar X di Surakarta pada tanggal 11 – 15 Maret 1996 dengan agenda pendukung acara yang sangat menarik adalah BASIRA (Bakti Silaturrahmi Remaja) yang terdiri dari Perkampungan Kerja dan Pelatihan Kepemimpinan Pelajar Muhammadiyah Se Indonesia. Muktamar ini memilih Izzul Muslimin sebagai ketua dan Sekretaris Iwan Setiawan Ar Rozie.
Periode Muktamar X diarahkan pada upaya pemantapan mekanisme gerakan yang kondusif bagi terciptanya tradisi keilmuan yang berwawasan iptek dan tradisi berkarya kreatif yang dijiwai akhlak mulia. Pada periode ini juga terumuskan garis-garis besar kebijakan IRM (GBK IRM) yang mencakup tentang pola dasar kebijakan dan pola dasar kebijakan IRM jangka panjang. Periode 1996 – 1998 ini mulai dirintis adanya lembaga khusus PP IRM seperti LAPSI, Bina Mentari, Alifah, Bengkel Seni Ufuk dan lembaga Dakwah. Dalam jumlah personil pengurus boleh dikatakan paling sedikat yang hanya berkisar 15 orang PP IRM dan pada konpiwil Palembang 1997 terjadi penambahan pengurusan dengan memasukkan anggota pimpinan.
L. 1998 - 2000
Muktamar XI di Makassar pada tanggal 21 – 24 Mei 1998 di Makassar mengambil tema “Mentradisikan Ilmu , Mengembangkan Karya, Menuju Prestasi” dengan ketua terpilih Taufiqurrahman dan sekretaris Raja Juli Antoni. Yang diarahkan pada upaya pengembangan program yang mendukung terciptanya tradisi keilmuan yang berwawasan iptek dan tradisi berkarya kreatif yang dijiwai akhlak mulia.
Muktamar XI ini sangatlah bersejarah dalam benak seluruh kader IRM dimana pada tanggal 21 Mei 1998 bersamaan dengan pembukaan Muktamar juga terjadi proses pergantian kepemimpinan nasional dengan pengunduran diri Presiden Soeharto. Selain itu IRM kembali menegaskan komitmennya sebagai gerakan dakwah amar ma’ruf nahi mungkar tidak berpolitik praktis dalam Deklarasi Makassar, juga terjadi perubahan AD dan ART IRM, terumuskannya agenda aksi seperti sekolah kader, gerakan pendampingan agama islam, gerakan advokasi Remaja selain itu perintisan kerjasama dengan pihak Funding menjadi kerja-kerja periode ini seperti terlibatnya IRM dalam JPPR dalam program pemilu 1999
M. 2000 - 2002
Tanggal 8 – 11 juli 2000 di Jakarta adalah Muktamar IRM ke-12 yang merupakan Muktamar gabungan dengan Muhammadiyah, Aisyiyah, Nasyiatul Aisyiyah dan IRM, Muktamar yang dihadiri seluruh utusan pimpinan wilayah IRM ini menetapkan penetapan kembali Nama IRM setelah melalui perdebatan yang panjang setelah adanya usulan pengembalian nama IPM. Dalam Muktamar ke -12 ini ditetapkan antara lain:
1. Dasar-Dasar Gerakan IRM atau Paradigma Gerakan IRM
2. Kepribadian IRM
3. Kepribadian Kader IRM
4. Perubahan Struktur dan Bidang
Pada Muktamar ini bidang Irmawati ditiadakan serta adanya penambahan bidang dalam struktur IRM yaitu bidang organisasi dan Hikmah dan Advokasi. Tema yang diangkat dalam Muktamar tersebut adalah “Meneguhkan Jati Diri, Merapatkan Barisan Menuju Indonesia Baru” ini menetapkan Raja Juli Antoni sebagai Ketua Umum dalam pemilihan langsung yang merupakan model pemilihan baru di IRM dan Arif Jamali Muis Sebagai Sekretaris Jendral. Pada Muktamar ini pula penyusunan kebijakan IRM jangka panjang tahap kedua ditetapkan selama empat kali pelaksanaan Muktamar dimulai dari periode Muktamar XII sampai Muktamar XV dimana masing-masing tahapan memiliki sasaran khusus dalam kerangka sasaran program jangka panjang yaitu :
a. Muktamar XII diarahkan pada penataan dan pemantapan gerak organisasi dengan mengusahakan kemandirian /otonomisasi dan pengembangan program– program advokasi kepelajaran/keremajaan yang muatan– muatannya antara lain adalah memupuk kepekaan sosial politik, etos intelektual dan nilai – nilai moral kepada remaja/pelajar.
b. Muktamar XIII : diarahkan kepada pengembangan gerakan untuk mencapai daya tawar (bargaining Position) IRM yang kuat dengan mengusakan sikap kritisme organisasi dan pengembangan program-program pemberdayaan yang memuat antara lain penyadaran politik, amaliah transformatif dan penguasaan IPTEK.
c. Muktamar XIV : diarahkan kepada pengembangan gerakan untuk mewujudkan gerakan IRM sebagai kekuatan transformatif di masyarakat dengan mengusahakan pengayaan program – program alternatif pemberdayaan.
d. Muktamar XV : diarahkan kepada pengembangan gerakan untuk menuju internasionalisasi gerakan dengan mengupayakan bentuk pemberdayaan yang dapat menguatkan daya saing yang antara lain bermuatan penguasaan IPTEK dan keterampilan professional
Pada periode ini semakin terlihat kerjamasama dengan pihak Funding dengan beberapa agenda program kerja diantaranya SRATK (Study Refleksi Aktif Tanpa Kekerasan), Penerbitan Buletin Retas dan Pelatihan Sadar Gender. Selain itu adanya program pendampingan anak korban konflik Maluku dengan pembentukan relawan pada TOT Paralegal, Peluncuran Album Ke-2 lagu-lagu IRM. Dan tak kala pentingnya adanya rekonstruksi Sistem Perkaderan pada acara Seminar dan Lokakarya Nasional Sistem Perkaderan IRM tanggal 20 -24 April 2002 di Kota Makassar
N. 2002 - 2004
“Membangun Kesadaran Kritis Remaja Sebagai Subjek Perubahan” adalah tema yang diangkat pada Muktamar ke-13 di Yogyakarta pada tanggal 10 – 13 Oktober 2002, pada forum ini disahkan Khittah Perjuangan IRM atas penyesuaian dari dasar-dasar perjuangan IRM hasil Muktamar ke-12 serta revisi AD dan ART IRM. Pada Muktamar ini pula penyusunan kebijakan IRM jangka panjang tahap kedua mengalami perubahan sasaran umum dari sebelumnya, yaitu :
a. Muktamar XII : diarahkan pada penataan dan pemantapan gerak organisasi dengan mengusahakan kemandirian /otonomisasi dan pengembangan program – program advokasi kepelajaran/keremajaan yang muatan – muatannya antara lain adalah memupuk kepekaan sosial politik, etos intelektual dan nilai – nilai moral kepada remaja/pelajar.
b. Muktamar XIII : diarahkan kepada mentradisikan kesadaran kritis di kalangan pelajar dan remaja melaui pengembangan nilai – nilai advokasi, kaderisasi dan penguatan infrastruktur.
c. Muktamar XIV : diarahkan kepada pengembangan gerakan untuk mewujudkan gerakan IRM sebagai kekuatan transformatif di masyarakat dengan mengusahakan pengayaan program – program alternatif pemberdayaan.
d. Muktamar XV : diarahkan kepada pengembangan gerakan untuk menuju internasionalisasi gerakan dengan mengupayakan bentuk pemberdayaan yang dapat menguatkan daya saing yang antara lain bermuatan penguasaan IPTEK dan keterampilan professional
Dalam pemilihan langsung Muktamar XIII ini menetapkan Munawwar Khalil selaku Ketua Umum dan Husnan Nurjuman selaku Sekeretaris Jenderal dan 8 0rang formatur, yaitu ; Husnan Nurjuman, Apep Fajar Kurniawan, Ahmad Imam Mujadid Rais, Solekhan, Asep Ibnu Tsani, Elyusra Mualimin, Sanusi Ramadhan dan Iswadi. Diantara berbagai pekerjaan besar yang menjadi amanat Muktamar XIII dalam periode ini antara lain :
1. Sosialisasi hasil Lokakarya Sistem Perkaderan IRM yang diorientasikan pada pembentukan kader Ikatan yang memiliki kesadaran kritis dan berbagai kegiatan pengaderan yang juga diorientasikan kepada pembentukan kader kritis.
2. Gerakan advokasi dimana pada periode ini telah sampai pada fase pendampingan dan pembentukan komunitas advokasi. Hal ini diawali dengan pencanangan Gerakan Parlemen Remaja.
3. Penguatan Infrastruktur juga tetap menjadi prioritas. Hal ini diimplementasikan dengan berbagai perumusan dan penyesuaian berbagai mekanisme organisasi mensikapi berbagai perubahan dan perkembangan baik internal organisasi dengan perubahan struktur dan sistem pembinaan jaringan, maupun hal eksternal seperti otonomi daerah. Hal terseebut disikapi dengan Pedoman Pembentukan, Peleburan dan Pemekaran Organisasi (P4O) IRM dan Penyesuaian Pedoman Administrasi IRM.
O. 2004 – 2006
Di masa transisi , situasi politik, ekonomi dan budaya di negara kita ini hampir semuanya tak pasti dan agaknya budaya nunggu dari pusat masih menjadi bagian dari yang menyelimuti sebagian besar masyarakat kita termasuk IRM yang mengharapkan perubahan berangkat dari atas, Kesadaran naïf yang menerima situasi ini sebagai sesuatu yang given merupakan produk dari kekuasaan yang anti rakyat dan anti demokrasi pada masa yang lalu. Mencermati situasi ini paradigma kritis transformatif yang sejak Muktamar ke-13 di Yogyakarta yang kemudian pada Muktamar ke-14 di Bandar Lampung muncul sebagai ikon gerakan IRM dengan asumsi bahwa masyarakat remaja harus dibangunkan dari ketidakberdayaan dan ketidakadilan.
Muktamar ke-14 yang dilaksanakan di Bandar Lampung pada tanggal 11-14 Desember 2004, mengambil tema “Menguatkan Jaringan, Membangun Pergerakan Menuju Gerakan Trasformatif". Muktamar yang cukup meriah ini dalam pemilihan langsung menetapkan Ahamad Imam Mujadid Rais sebagai Ketua Umum dan Ridwan Furqoni sebagai Sekretaris Jendral masa bakti 2004-2006. serta menetapkan tim formatur yang bertugas menyusun kepengurusan, yaitu Elyusra Muallimin, Ridwan Furqoni, Anita Taurisia Putri, Sanusi Ramadhan, Asep Ibnu Tsani, Bachtiar Dwi Kurniawan, Apep Fajar Kurniawan dan Bambang Siswoyo.
Dalam forum Rapat Kerja Nasional yang diselenggarakan di Kuil Myoganji Puncak Bogor, Bidang Hubungan Luar negeri dan jaringan antar lembaga (Hubla) yang merupakan bidang baru menjadi perdebatan akan perlu tidaknya dimasukkan dalam struktur kepemimpinan, namun akhirnya PP IRM tetap memasukkan dalam struktur tingkatan PP IRM sebagai amanat rekomendasi Muktamar dan akan di evaluasi dan kaji ulang dalam forum Konpiwil, walaupun akhirnya dalam Forum Konferensi pimpinan wilayah IRM 2006 di Denpasar Bali bidang ini di Bekukan untuk sementara waktu. Serta adanya gugatan dengan diterbitkannya buku revolusi semut bidang ASK. dan tak kalah pentingnya digagasnya Taruna Melati Utama pada empat regional, yaitu, Kalimantan, Jawa, Sumatera dan KTI dalam Forum Rakernas tersebut
Konferensi pimpinan wilayah yang diselenggarakan pada tanggal 27 – 31 Januari 2006 di Denpasar Bali selain merupakan ajang evaluasi tahunan akan kebijakan-kebijakan IRM juga di deklarasikan keberpihan IRM pada dunia pendidikan yang disebut “Deklarasi Denpasar” sebagai peneguhan kembali komitmen IRM terhadap dunia pendidikan serta dilaunchingnya Website IRM :www.irmania.org, CD Profile dan Book Profile IRM, dan tak kalah menariknya ditandatanginya MOU antar PP IRM dan PW IRM setelah adanya gugatan PW IRM se Indonesia terkait dengan Kunjungan kebawah atau Turba Prioritas kepada 15 PW IRM dan hal ini ditindaklanjuti oleh bidang organisasi untuk melaksanakannya.
Arah kebijakan pada periode muktamar XIV, yaitu “melakukan gerakan secara massif untuk berfikir dan bertindak kritis di kalangan remaja melalui pengembangan nilai-nilai advokasi, kaderisasi,. Penguatan infrastruktur dan pengayaan program alternatif”. Massifikasi gerakan kritis transformatif terus dilakukan walaupun beberapa permasalahan pada tingkatan bawah khususnya persoalan penerjemahan dan penggunaan bahasa bagi kalangan pelajar dan remaja.
Beberapa agenda penting yang dilaksaanakan pada periode ini, adalah :
1. Perumusan dan penetapan kaidah kerjasama Funding
2. Penyusunan dan penetapan Juknis P4O (Pedoman Pembentukan, peleburan dan pemekaran Organisasi)
3. Penyusunan & Pengesahan Pedoman Pelaksanaan Pemungutan Iuran Anggota (IA) dan Uang Pangkal (UP).
4. Pengesahan mekanisme internal keuangan PP. IRM
5. Pengesahan mekanisme keuangan JPPR PP.IRM dengan lembaga khusus PP.IRM
6. Pembuatan & Pengesahan kaidah kelompok kerja regional, yang kemudian dihapuskan pada saat Konferensi Pimpinan Wilayah (Konpiwil) IRM di Bali, Januari 2006.
7. Adanya kerja sama dengan parlemen remaja Inggris (United Kingdom Of Youth Parliamen/UKYP). Kerjasama ini dalam bentuk kunjungan ke 3 PW IRM sekaligus melakukan pelatihan yaitu, PW IRM DKI Jakarta, PW IRM Yogyakarta dan PW IRM Sulawesi Selatan. Hal ini ditindaklanjuti dengan pertemuan rapat koordinasi (rakor) Hikmah dan advokasi dimana keputusannya adalah pembentukan Parlemen Pelajar di semua tingkatan IRM.
8. Sebagai amanat muktamar IRM XIV Lampung yang memandatkan untuk melakukan massifikasi gerakan kritis, periode ini membuat CD dan Book Profile IRM serta Web site IRM- www.irmmania.org. Lewat bidang Hubla. Selain itu juga mengaktifkan wadah dan forum diskusi warga ikatan melalui mailing-list: remaja-kritis@yahoogroups.com
9. Kerja sama dalam gerakan Hijau Indonesia bersama Yayasan Pandita Sabha Buddha Dharma Indonesia (YPSBDI) dan WALHI
10. Penyusunan Buku Pedoman Pembinaan Ranting IRM “Dakwah Sekolah” serta penerbitan ulang buku pedoman anggota IRM bertajuk “Membangun Komunitas Pelajar Kritis”
11. Rumusan Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Pelajar.
12. Perumusan Strategi dan implementasi gerakan kritis transformatif, merupakan penerjemahan dari manifesto kritis transformatif IRM pada Muktamar Lampung
FASE PERJALANAN IRM
Sejarah perkembangan IRM, sejak dari kelahiran Ikatan Pela­jar Muhammadiyah (IPM) hingga kemudian terjadinya perubahan nama menjadi Ikatan Remaja Muhammadiyah (IRM) pada tahun 1992 telah melampaui proses yang panjang seiring dengan dinamika yang berkembang di masyarakat baik dalam skala nasional maupun global. Hingga saat ini IRM telah melampaui tiga fase perkembangan:
1. Fase Pembentukan (mulai tahun 1961 sd 1976).
Kelahiran IPM bersamaan dengan masa dimana pertentangan ideologis menjadi gejala yang menonjol dalam kehidupan sosial dan politik di Indonesia dan dunia pada waktu itu. Keadaan yang demikian menyebabkan terjadinya polarisasi kekuatan tidak hanya dalam persaingan kekuasaan di lembaga pemerintahan, bahkan juga dalam kehidupan bermasyarakat. Dalam situasi seperti ini IPM lahir dan berproses membentuk dirinya. Maka sudah menjadi kewa­jaran bila pada saat awal keberadaannya IPM banyak terfokus pada upaya untuk mengkonsolidasi dan menggalang kesatuan pelajar Muhammadiyah yang tersebar di seluruh Indonesia ke dalam wadah IPM.
Upaya untuk menemukan karakter dan jati diri IPM sebagai gerakan kader dan dakwah banyak menjadi perhatian pada waktu itu. Upaya ini mulai dapat terwujud setelah IPM dapat merumuskan Khittah perjuangan IPM, Identitas IPM, dan Pedoman Pengkaderan IPM (hasil Musyawarah Nasional/Muktamar IPM ke-2 di Palembang tahun 1969). Fase pembentukan IPM diakhiri pada tahun 1976, yaitu dengan keberhasilan IPM merumuskan Sistem Pengkaderan IPM (SPI) hasil Seminar Tomang tahun 1976 di Jakarta. Dengan SPI yang telah dirumuskan tersebut, maka semakin terwujudlah bentuk struktur keorganisasian IPM secara lebih nyata sebagai organisasi kader dan dakwah yang otonom dari persyarikatan Muhammadiyah.
2. Fase Penataan (mulai tahun 1976 sd tahun 1992)
IPM memasuki fase penataan ketika bangsa Indonesia tengah bersemangat mencanangkan pembangunan ekonomi sebagai panglima, dan memandang bahwa gegap gempita persaingan ideologi dan politik harus segera diakhiri jika bangsa Indonesia ingin memajukan dirinya. Situasi pada saat itu menghendaki adanya monoloyalitas tunggal dalam berbangsa dan bernegara dengan mengedepankan sta­bilitas nasional sebagai syarat pembangunan yang tidak bisa ditawar lagi. Dalam keadaan seperti ini menjadikan organisasi-organisasi yang berdiri sejak masa sebelum Orde Baru harus dapat menyesuaikan diri. Salah satu kebijakan pemerintah yang kemudian berimbas bagi IPM adalah tentang ketentuan OSIS sebagai satu-satunya organisasi pelajar yang eksis di sekolah. Keadaan ini menyebabkan IPM mengalami kendala dalam upaya mengembangkan keberadaannya secara lebih leluasa dan terbuka.
Disamping itu, masyarakat pun mengalami perubahan kecenderungan sebagai akibat dari kebijakan massa mengambang yang menghendaki dilepaskannya masyarakat dari situasi persaingan dan polarisasi ideologi dan politik. Dalam situasi ini akhirnya terjadi sikap apatis pada sebagian masyarakat terhadap organisasi yang memiliki warna ideologi yang kental. Muhammadiyah meskipun tidak terlibat dalam aktifitas politik praktis tetap mengalami dampak sikap apatis tersebut. Akibatnya aktifitas yang dilakukan memang lebih bersifat pembinaan internal dan kegiatan dakwah sosial yang tidak terlalu kentara membawa missi ideologis.
Dalam keadaan demikian IPM lebih memfokuskan aktifitasnya pada pembinaan kader dengan menekankan kegiatan kaderisasi untuk mencetak kader IPM yang berkualitas. IPM menyadari bahwa pola pembinaan kader tidak hanya cukup dengan melaksanakan aktifitas perkaderan dalam bentuk training-training semata. Permasalahan muncul ketika masyarakat pelajar sedang mengalami kegairahan religiusitas. Banyak anggota dan kader-kader IPM yang telah dibina kemudian berbalik arah meninggalkan organisasinya menuju kelompok-kelompok kajian keislaman yang lebih menarik perhatian dan mampu memenuhi keinginannya. Maka dalam masa ini IPM mulai lebih menata diri dengan memberikan perhatian kepada aktifitas-aktifitas bidang pengkajian dan pengembangan dakwah, bidang Ipmawati serta bidang pengkajian ilmu pengetahuan dan pengemban­gan ketrampilan dengan porsi perhatian yang sama besar dengan bidang perkaderan.
Agenda permasalahan IPM yang membutuhkan perhatian khusus untuk segera dipecahkan pada waktu itu adalah tentang keberadaan IPM secara nasional yang dipermasalahkan oleh pemerintah karena OSIS-lah satu-satunya organisasi pelajar yang diakui eksistensin­ya di sekolah. Konsekwensinya semua organisasi yang menggunakan kata-kata pelajar harus diganti dengan nama lain. Pada awalnya IPM dan beberapa organisasi pelajar sejenis berusaha tetap kon­sisten dengan nama pelajar dengan berharap ada peninjauan kembali kebijaksanaan pemerintah tersebut pada masa mendatang. Namun konsistensi itu ternyata membawa dampak kerugian yang tidak sedikit bagi IPM karena kemudian kegiatan IPM secara nasional seringkali mengalami hambatan dan kesulitan penyelenggaraannya. Disamping itu beberapa organisasi pelajar yang lain yang senasib dengan IPM satu-persatu mulai menyesuaikan diri, sehingga IPM merasa sendirian memperjuangkan konsistensinya.
Pada sisi lain IPM merasa perlu untuk segera memperbaharui visi dan orientasi serta mengembangkan gerak organisasinya secara lebih luas dari ruang lingkup kepelajaran memasuki ke dunia keremajaan sebagai tuntutan perubahan dan perkembangan zaman. Maka pada tanggal 18 Nopember 1992 berdasarkan SK PP Muhammadiyah No. 53/SK-PP/IV.B/1.b/1992 Ikatan Pelajar Muhammadiyah secara resmi berubah nama menjadi Ikatan Remaja Muhammadiyah.
3. Fase Pengembangan (mulai tahun1992 s/d sekarang).
Perubahan nama IPM menjadi IRM beriringan dengan suasana pada saat mana bangsa Indonesia tengah menyelesaikan PJPT I dan akan memasuki PJPT II. Banyak kemajuan yang telah diperoleh bangsa Indonesia sebagai hasil PJPT I, diantaranya adalah pertum­buhan ekonomi yang semakin baik dan pesat, stabilitas nasional yang semakin mantap, dan tingkat pendidikan, kesehatan dan sosial ekonomi masyarakat yang semakin baik. Namun demikian ada beberapa pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan bangsa Indonesia pada PJPT II, antara lain; masalah pemerataan pembangunan dan kesenjangan ekonomi, demokratisasi, ketertinggalan di bidang Iptek, permasalahan sumber daya manusia, dan penegakan hukum dan kedisiplinan.
Sementara itu, era 90-an ditandai pula dengan semakin maraknya kesadaran berislam diberbagai kalangan masyarakat muslim di Indonesia. Disamping itu peran dan partisipasi ummat Islam dalam kehidupan berbangsa dan bernegara juga semakin meningkat. Kondisi yang demikian memberi peluang bagi IRM untuk dapat berkiprah lebih baik lagi.
Pada sisi lain, kemajuan teknologi komunikasi dan informasi semakin membawa manusia ke arah globalisasi yang membawa banyak perubahan pada berbagai sisi kehidupan manusia. Tatanan sosial, budaya, politik, dan ekonomi banyak mengalami perombakan drastis. Salah satu perubahan mendasar yang akan banyak membawa pengaruh bagi bangsa Indonesia adalah masalah liberalisasi ekonomi. Liberalisasi ekonomi sebagaimana telah diputuskan dalam konferen­si APEC merupakan kebijakan yang tidak terelakkan karena mulai tahun 2003 mendatang Indonesia harus memasuki era AFTA (ASEAN Free Trade Area) yang dilanjutkan pada tahun 2020 dalam skema liberalisasi perdagangan yang lebih luas di Asia Pasifik. Pengar­uh liberalisasi ekonomi ini akan berdampak luas tidak hanya dalam aspek ekonomi saja, tetapi juga dalam kehidupan sosial, politik dan budaya.
Pengaruh liberalisasi ekonomi berdampak luas tidak hanya dalam aspek ekonomi saja, akan tetapi juga berdampak dalam kehidupan sosial politik dan budaya. Salah satu dampak yang sekarang sangat dirasakan adalah munculnya krisis moneter yang terjadi di Asia Tenggara dan sebagian asia timur. Munculnya krisis yang dimulai dengan timbulnya depresi mata uang, disebabkan oleh ketidaksiapan perangkat supra struktur dan infrasturtur baik ekonomi maupun politik dalam mengantisipasi dampak globalisasi perdagangan. Fenomena ini kemudian memunculkan tuntutan reformasi dibidang ekonomi dan politik sebgai prasyarat utuk mengantisipasi dan menyelesaikan persoalan krisis. Di Indonesia sebagai salah satu negara yang terkena krisis dan menderita paling parah juga muncul tuntutan reformasi. Fenomena reformasi yang dituntut masyarakat Indonesia adalah reformasi yang mendasar diseluruh bidang baik di bidang ekonomi, budaya, politik bahkan sampai reformasi moral. Tuntutan reformasi ini jelas mendesak IRM untuk melakukan peran dan fungsinya sebagai organisai keagamaan dan dakwah Islam dikalangan remaja menjadi lebih aktif dan responsif terhadap perkembangan perjalanan bangsa menuju masyarakat dan pemerintahan yang bersih dan modern.
Dalam kondisi yang demikianlah IRM memasuki fase pengemban­gan, yaitu perkembangan pasca perubahan nama IPM menjadi IRM hingga terselenggaranya pelaksanaan pola kebijakan jangka panjang IRM pada Muktamar XII. Diharapkan nantinya IRM telah mencapai kondisi yang telah relatif mantap baik secara mekanisme kepemim­pinan maupun mekanisme keorganisasian sehingga mampu secara optimal menjadi wahana penumbuhan dan pengembangan potensi sumber daya remaja. Pengelolaan sumber daya yang dimiliki Ikatan Remaja Muhammadiyah harus didukung dengan adanya peningkatan kualitas pimpinan, mekanisme kerja yang kondusif yang seiring dengan kemajuan zaman, serta pemantapan dan pengembangan gerak Ikatan Remaja Muhammadiyah yang berpandangan ke depan namun tetap diji­wai oleh akhlak mulia. IRM dituntut untuk dapat menyiapkan dasar yang kokoh baik secara institusional maupun personal sehingga tercipta komunitas yang kondusif bagi para remaja untuk siap menghadapi era mendatang.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best Buy Coupons